Fenomena jual beli balita merupakan wujud kejahatan serius yang mengguncang fondasi kemanusiaan. Jaringan kriminal ini secara sistematis mengakali ibu yang terpinggirkan, memeras mereka untuk menyerahkan anak mereka. Praktik keji ini lebih dari sekadar menghilangkan hak dasar manusia, tetapi juga me